28, April 2008
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun mengatakan, KPK boleh menyita seluruh dokumen yang ada di ruang kerja Al Amin Nur Nasution, sepanjang dianggap penting untuk penyidikan kasus yang tengah ditanganinya.
Gayus memaparkan, ada 3 macam dokumen yang ada di ruang kerja anggota dewan. Pertama, dokumen politik, yaitu dokumen yang dimiliki anggota baik dalam kapasitasnya sebagai anggota parpol maupun fraksi di DPR. Kedua, dokumen negara yang merupakan bahan rapat tertutup yang tidak dapat dipublikasikan, dan dokumen pribadi.”Ya boleh saja semua dokumen disita, asalkan memang untuk kepentingan penyidikan. Kita tidak akan menghalangi,” ujar Gayus, setibanya di lantai 16 gedung DPR, tempat ruang kerja Al Amin.
Gayus yang mengaku baru pertama kali menginjakkan kaki di lantai 16 gedung DPR juga menyatakan tidak tahu mengenai papan nama Al Amin yang sudah tak tertempel di depan ruang kerjanya. Mengenai dokumen-dokumen yang kemungkinan sudah tidak berada di ruangan Al Amin (penghilangan barang bukti), Gayus berujar, “Lihat saja, pintunya kan terkunci. Kunci dipegang oleh kesekjenan. Kalau sampai itu terjadi ada prosedur dan sanksinya,” ujar dia.
Penggeledahan oleh KPK dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan belum tampak di lantai 16.
Leave a Comment » |
Berita Nasional | Ditandai: wawan |
Permalink
Ditulis oleh koralstp35
1, April 2008
Gara-gara listrik padam, BAP Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/3), sebagai saksi pelapor terkait kasus fitnah atas Bambang Rachmadi, dihentikan sementara. Padahal Dhani tengah menjalani penyidikan dengan 10 pertanyaan dan memakan waktu lebih dari satu jam. Untuk agenda selanjutnya belum dapat ditentukan, menunggu jadwal dari Dhani.
Menurut keterangan dari pengacara Dhani, Lidya Wongsonegoro, kedatangan kliennya kali ini atas penggilan pihak kepolisian. “Kita di sini membantu kinerja kepolisian menuntaskan kasus ini,” jelas Lidya. Dalam kesempatan tersebut Dhani juga menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah rekaman preskon Bambang Rachmadi tanpa diedit. “Saya harus melakukan ini karena dituduh memfitnah. Mungkin kita juga tidak tahu. Mungkin saya bisa menjadi pemimpin besar, makanya saya harus membersihkan nama.
Saya juga cukup tahu soal ilmu agama dan fikih bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Membunuh saja saya tidak berani, apalagi memfitnah,” tandasnya. Oleh karena itu, Dhani berani bertaruh kalau sampai saat ini namanya tidak pernah tercatat di instansi manapun juga, terkait dengan tindak kriminal apapun. Dengan lengkapnya barang bukti yang dimilikinya, Dhani juga tidak menutup kemungkinan bakal menaikkan tuntutan. “Bisa saja, kita kalikan lima ribu lagi atau berapa, bahkan bisa sampai trilyunan. Itu semua tergantung dengan diatas,” ujarnya kalem.
Dedengkot grup Dewa 19 ini terlihat tenang-tenang saja, dengan adanya kemungkinan terror dari FBR. “Kita lihat riilnya saja, lihat proses hukumnya saja. Kalaupun dia telah melaporkan saya ke Polda, buktinya sampai saat ini saya belum dipanggil. Dan saya akan terus proses kasus ini sampai selesai,” katanya mantap. (kpl/ant/tri)
Leave a Comment » |
Hiburan dan Muzik |
Permalink
Ditulis oleh koralstp35