Masyarakat dunia baik dari kalangan Lembaga Pemerintah maupun dari Organisasi Non Pemerintah ikut terlibat dalam perlindungan dan pelestarian Terumbu Karang. Refleksi dari perhatian terhadap upaya tersebut ditunjukkan dengan adanya berbagai perencanaan dan pelaksanaan program pengelolaan dan pemanfaatan terumbu karang disertai berbagai pertemuan diskusi dan pembahasan, kemudian ditandai pula dengan ditetapkannya tanggal 24 Januari 2008 sebagai hari peringatan terumbu karang internasional.
Indonesia memiliki komitmen tinggi terhadap upaya penyelamatan terumbu karang dan menjadi inspirator bagi negara-negara lain di dan sekitar “Segitiga Terumbu Karang” (Coral Reef Triangle) dalam pencanangan program konservasi terumbu karang. Indonesia juga berupaya keras menggulkan usulan inisiatif segitiga terumbu karang (Coral triangle inisative/CTI) yang telah dibahas dalam Konperensi Perubahan Iklim (Climate Changes Confference/CCC) 6-7 Desember 2007 di Bali sebagai tindak lanjut deklarasi Pemimpin APEC di Sydney, Australia 9 September 2007. Terakhir CTI ini dimasukkan dalam pertemuan tahunan inisiatif segitiga terumbu karang internasional di Washington, USA 24 Januari 2008.
CTI ini yang dipelopori Indonesia dengan mendapat dukungan dari lima negara lainnya (Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Timur Leste) dan negara donor USA dan Australia serta organisasi konservasi dunia seperti The Nature Conservancy (TNC), Conservation International (CI) dan World Wildlife Fund (WWF) diajukan untuk dapat disepakati dalam Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference) tahun 2009 di Manado. Rencana aksinya akan dibahas pada pertemuan pejabat tinggi CTI kedua di Manila pada bulan Mei 2008 dan akan dilanjutkan dengan pertemuan para menteri negara anggota CTI pada bulan Oktober 2008.
Berdasar pengamatan, terumbu karang memiliki kemampuan pemulihan diri (recovery) walaupun lambat setelah terkena gangguan kerusakan. Populasi ikan karang yang baik masih dapat dijumpai dibeberapa tempat. Hal tersebut bisa terjadi apabila ancaman kerusakan dapat diantisipasi pencegahannya sedini mungkin sehingga terumbu karang dapat terlindungi. Program rehabilitasi dan pengelolaan terumbu karang terus berlanjut, melibatkan pemangku kepentingan di pusat dan daerah dengan pelaksanaan kegiatan berupa penguatan kelembagaan; pengawasan dan penegakan hukum; edukasi, penyadaran masyarakat dan kemitraan bahari; pengelolaan kerjasama dan bebasis masyarakat.
Kesemua program kegiatan dan semangat penyelamatan terumbu karang di atas dengan memperhatikan karakteristik terumbu karang itu sendiri, memberikan harapan optimis bagi kelestarian nilai dan manfaat terumbu karang pada umumnya, khususnya di kawasan segitiga terumbu karang.
Terumbu Karang di kawasan ini penting dan menarik perhatian dunia karena memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia yang dihuni sedikitnya 500 jenis karang dan lebih dari 3.000 jenis biota laut lainnya khususnya ikan. Kehadirannya bermanfaat bagi perlindungan wilayah dan sumber penghidupan manusia terutama bagi ratusan juta penduduk di daerah pesisir kawasan ini, selain secara global diharapkan akan dapat mengurangi dampak perubahan iklim. (WSA/KCM)