Gara-gara listrik padam, BAP Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/3), sebagai saksi pelapor terkait kasus fitnah atas Bambang Rachmadi, dihentikan sementara. Padahal Dhani tengah menjalani penyidikan dengan 10 pertanyaan dan memakan waktu lebih dari satu jam. Untuk agenda selanjutnya belum dapat ditentukan, menunggu jadwal dari Dhani.
Menurut keterangan dari pengacara Dhani, Lidya Wongsonegoro, kedatangan kliennya kali ini atas penggilan pihak kepolisian. “Kita di sini membantu kinerja kepolisian menuntaskan kasus ini,” jelas Lidya. Dalam kesempatan tersebut Dhani juga menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya adalah rekaman preskon Bambang Rachmadi tanpa diedit. “Saya harus melakukan ini karena dituduh memfitnah. Mungkin kita juga tidak tahu. Mungkin saya bisa menjadi pemimpin besar, makanya saya harus membersihkan nama.
Saya juga cukup tahu soal ilmu agama dan fikih bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Membunuh saja saya tidak berani, apalagi memfitnah,” tandasnya. Oleh karena itu, Dhani berani bertaruh kalau sampai saat ini namanya tidak pernah tercatat di instansi manapun juga, terkait dengan tindak kriminal apapun. Dengan lengkapnya barang bukti yang dimilikinya, Dhani juga tidak menutup kemungkinan bakal menaikkan tuntutan. “Bisa saja, kita kalikan lima ribu lagi atau berapa, bahkan bisa sampai trilyunan. Itu semua tergantung dengan diatas,” ujarnya kalem.
Dedengkot grup Dewa 19 ini terlihat tenang-tenang saja, dengan adanya kemungkinan terror dari FBR. “Kita lihat riilnya saja, lihat proses hukumnya saja. Kalaupun dia telah melaporkan saya ke Polda, buktinya sampai saat ini saya belum dipanggil. Dan saya akan terus proses kasus ini sampai selesai,” katanya mantap. (kpl/ant/tri)
Ditulis oleh koralstp35
Ditulis oleh koralstp35