Mobil Jenazah Soeharto Tiba di Solo

28, Januari 2008

SOLO, KOMPAS – Mobil jenazah milik Garnizun TNI yang akan digunakan untuk mengangkut jenazah mantan presiden Soeharto tiba Senin (28/1) dinihari pukul 01.20 WIB di Pangkalan Udara TNI-AU Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Mobil tersebut diangkut bersama-sama dengan sebagian rombongan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspapmpres) Grup B, 12 pengawal keluarga Soeharto dan 26 wartawan peliput acara kepresidenan. Mobil berwarna silver bermerek Caravelle dengan nomor 9010-00 itu diangkut pesawat Hercules A-1317, yang berangkat pukul 24.00 WIB dari Base Ops Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Selain mengangkut mobil jenazah, pesawat tersebut juga mengangkut sebuah kijang warna hitam yang juga akan digunakan untuk rangkaian iring-iringan jenazah Soeharto serta sebagian alat X-Ray Paspampres untuk deteksi logam.

Sebelumnya, pada pukul 20.00 wib, mobil dinas Kepresidenan RI-1 beserta Personil Paspampres Grup A, petugas Protokol dan Biro Pers Rumah Tangga Kepresidenan serta petugas Departemen Luar Negeri,   juga telah tiba di Pangkalan Udara Adi Soemarmo.

“Mobil dinas untuk Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla berplat RI-2 juga tidak dibawa Karena bannya robek. Jadi, Wapres akan menggunakan mobil dinas milik Pemda Jawa Tengah,” ujar seorang petugas saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Minggu (27/1) malam. Saat ini, mobil jenazah Soeharto itu diparkir di halaman parkir Pangkalan Udara Adi Soemarmo. (HAR. KCM)


KERUGIAN EKONOMI KARENA ILLEGAL FISHING

25, Januari 2008

Kerugian ekonomi akibat akibat tindak pelanggaran illegal fishing, tentu saja sangat memprihatinkan. Berdasarkan asumsi yang dilansir FAO, kerugian negara akibat illegal fishing mencapai 3 trilyun rupiah pertahun. Dikatakan pula bahwa tingkat kerugian itu mencapai 25%dari total potensi perikanan yang kita miliki. Ini artinya, 25 dikalikan 6,4 juta ton ketemu angka 1,6 juta ton atau 1,6 milyar kg. Angka inilah yang disumsikan FAO, sehingga mendapat angka 30 trilyun rupiah dalam setiap tahunnya. Hitungan lain dalam konteks sebagian kerugian ekonomi akibat UUI Fishing dapat kita simak pada table di bawah ini.

Sebagian Kerugian Ekonomi Karena IUU Fishing
Kerugian Negara antara lain :
1. Pungutan Perikanan yang dibayarkan dengan tarif kapal Indonesia
2. Subsidi BBM yang dinikmati oleh kapal asing yang tidak berhak
3. Produksi ikan yang dicuri (Volume dan Nilai)

Lebih Lengkapnnya kunjungi Juga DKP